Temanggung-Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Temanggung menerima
kunjungan kerja dari Tim Pemantauan dan Evaluasi Panitia Pengawas daerah
(Panwasda) Bantuan Hukum Kementria Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa
Tengah dan BPHN Pusat atau Jakarta, Kunjungan kerja ini terkait pemeriksaaan
perlengkapan terkait penyelenggaraan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat
miskin atau tidak mampu oleh organisasi bantuan hukum. selasa (02/11/2021).foto bersama
Kunjungan tim tersebut disambut oleh pengurus dan anggota LBH Temanggung, dalam pertemuan disampaikan kendala atau hambatan pelaksanaan bantuan hukum oleh Direktur LBH Temanggung Muhamad Jamal, MH. Selain itu juga disampaikan, kerjasama antara LBH Temanggung dan Kanwil Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah terkait pemberian bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang tidak mampu/miskin dapat terus berlanjut, terlebih di Temanggung belum banyak yang melaksankan bantuan hukum gratis, dengan adanya kerjasama ini setidak-tidaknya dapat membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
Lebih lanjut Muhamad Jamal berharap “LBH Temanggung saat ini sudah menyiapkan akreditasi ulang untuk masa bakti 2022-2025, dengan persiapan yang matang mudah-mudahan nantinya lulus dalam re akreditasi dan berharap semakin lancar memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu/miskin kedepanya”
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dan ingin memperjuangkan hak-haknya dapat berkonsultasi atau mengajukan permohonan dengan LBH Temanggung yang beralamat di jl. tentara Genie Pelajar Dusun Cekelan, Desa Madureso, Kec. Temanggung Kab.Temanggung, acara tersebut ditutup dengan foto bersama.(adm/ir)